Antara Prinsip dan Sistem yang Dianut

 Secara umum prinsip ekonomi Islam terbagi menjadi tiga bagian. Prinsip-prinsip ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yang meliputi: Tauhid (keimanan),Adl (keadilan),Nubuwwah (kenabian),Khilafah (pemerintah),Ma’ad (hasil). Lima nilai universal tersebut memiliki fungsi seperti pondasi, yaitu menentukan kuat tidaknya suatu bangunan. Tauhid (keesaan Allah), memiliki arti bahwa semua yang kita lakukan di dunia akan dipertanggungjawabkan kepada Allah di akhirat kelak. ‘Adl (keadilan), memiliki arti bahwa Allah telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil dan tidak menzalimi pihak lain demi memeroleh keuntungan pribadi. Nubuwwah (kenabian), menjadikan sifat dan sikap nabi sebagai teladan dalam melakukan segala aktivitas di dunia. Khilafah (pemerintahan), peran pemerintah adalah memastikan tidak ada distorsi sehingga perekonomian dapat berjalan dengan baik. Ma’ad (hasil), dalam Islam hasil (laba) yang diperoleh di dunia juga menjadi laba di akhirat. Dari kelima nilai inilah, dibangun tiga prinsip derivatif yaitu kepemilikan multijenis (multiple ownership), kebebasan bertindak atau berusaha (freedom to act) serta keadilan sosial (social justice). 

    Dalam bermuammalah, manusia diwajibkan untuk meneladani sifat rasul (siddiq, amanah, fathanah, tabligh). Selain itu tetap harus menjunjung tinggi nilai keadilan dan taat terhadap aturan yang berlaku dalam pemerintahan agar tidak terjadi distorsi dalam perekonomian. Social Justice (keadilan sosial) merupakan turunan dari nilai khilafah dan ma’ad. Nilai ini memiliki arti bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok dan terciptanya keseimbangan sosial sehingga tidak terjadi ketimpangan antara kaya dan miskin.

    Adapun prinsip yang lain dalam sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi barat memiliki perbedaan yang sangat mendasar yaitu. Kapitalisme dimana harta dikuasai penuh oleh manusia,sosialisme itu dikuasai oleh negara. Sedangkan Islam segala harta apapun bentuknya adalah pemberian Allah, yang penggunaannya diatur menurut aturan-aturan allah, selain itu sistem ekonomi Islam sangat memperhatikan kepemilikan individu dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh agama,yang mana negara merupakan institusi penting dalam perekonomian sebagai kontroling. Selain itu, sistem ekonomi Islam memiliki sistem yang baik dalam memenuhi pemerataan melalui zakat, infak, dan sedekah.

    Dari tiga prinsip yang dianut oleh masyarakat dunia baik itu sosialisme,kapitalisme maupun ekonomi Islam yang menjadi pertanyaannya adalah kita mengetahui bahwa Indonesia sejak dulu memegang prinsip-prinsip ekonomi Pancasila, akan tetapi jika kita melihat realitanya Indonesia cenderung mengarah ke prinsip,Apakah mengarah ke prinsip sosialisme,kapitalisme atau mengarah ke ekonomi Islam??

    Jika kita melihat realita yang terjadi di Indonesia terkait jawabannya untuk saat ini Indonesia tetap menganut prinsip ekonomi Pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa,kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan Indonesia,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

    Jika kita memperhatikan penerapan prinsip ekonomi Indonesia saat ini,tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku ekonomi  menerapkan prinsip ekonomi sosialisme,kapitalisme  maupun ekonomi islam.


Penulis : Sunarti (Kader FORKEIS)


Posting Komentar

0 Komentar