Ekonomi Islam?

Pengantar Ekonomi Islam

Islam adalah berserahnya pribadi dan kelompok manusia secara total kepada Allah SWT, dengan cara yang disampaikan melalui rasul-Nya, dimulai dari Nabi Adam AS sampai kepada Rasulullah Muhammad SAW, yang pada pokoknya berisi ajaran tauhid, seperangkat aturan dan pedoman perilaku mengenai kehidupan secara lengkap dan menyeluruh. Ekonomi adalah keseluruhan kegiatan pribadi dan kelompok manusia  yang berhubungan pemenuhan kebutuhannya dengan cara produksi,distribusi, dan konsumsi barang dan jasa, sistem ekonomi itu sendiri adalah sekelompok komponen yang saling berinteraksi dan berhubungan membentuk rupa dari kegiatan ekonomi manusia. Komponen itu nyaris tidak terbatas jumlahnya: orang, barang, harga, nilai, lingkungan dan sebagainya.
Ekonomi Islam adalah sebuah konsep ekonomi yang bersumber dari Alquran dan Sunnah. Ekonomi Islam merupakan turunan dari Islam, bukan turunan dari kegiatan ekonomi, sebab kehidupan manusia  muslim itu tercelup kedalam Islam secara seluruhnya. Masalahnya hanyalah apakah manusia ini sudah berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT atau belum? Jika ia sudah berserah diri kepada wahyu Allah, maka seluruh kehidupannya adalah Islam, jika belum atau masih setengah-setengah ia belumlah Islam. Jadi manusia Islam atau muslim itu, keseluruhan hidupnya adalah Islam, sebab Islam itu sempurna dan menyeluruh. Ia beriman secara Islam, belajar secara Islam, berpolitik secara Islam, berhukum secara Islam, bertindak secara Islam, berkejiwaan secara Islam, berekonomi secara Islam, berusaha secara Islam, bersosial secara Islam, berhukum secara Islam, dan seterusnya. Ekonomi Islam itu sendiri (sebagai cabang dari Islam) adalah akibat wajar dari berislamnya seseorang.
Menurut para ahli :
Umar Chapra mendefenisikan ekonomi Islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid, tanpa mengekang kebebasan individu,menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan social serta jaringan moral masyarakat.
M. Abdul Manan berpendapat bahwa ekonomi islam itu adalah sebuah ilmu pengetahuan sosial yang terintergrasi yang tidak dapat dipisahkan yang didasarkan kepada al-qur’an, as-sunnah, ijma’ dan qiyas.

Prinsip Ekonomi Syariah
Prinsip –prinsip yang mendasari ekonomi syariah :
1.     Tauhid (Keesaan Tuhan)
Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam. Dengn tauhid, manusia meyaksikan bahwa “tiada sesuatu pun yang layak disembah selain Allah,” dan “tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain dari pada Allah”(QS:2:107) Karena Allah adalah pencipta alam semesta dan isinya(QS:6:1-3) dan sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada.
2.    ‘Adl (Keadilan)
Allah adalah pencipta segala sesuatu, dan salah atu sifat-Nya adalah adil. Dia tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap makhluknya secara zalim. Manusia sebagai khalifah dimuka bumi harus memelihara hukum Allah di bumi, dan menjamin bahwa pemakaian segala sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia, supaya semua mendapat manfaat daripadanya secara adil dan baik.
3.     Khalifah (Wakil Allah di bumi)
Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di bumi, artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Dalam Islam, pemerintah memainkan peranan yang kecil, tetapi sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai dengan syariah. Hal ini dicapai dengan melindungi keimanan, jiwa, akal, kehormatan, dan kekayaan manusia.
4.    Al-Amwal
Berdasarkan konsep ekonomi Islam, Allah sebagai pemilik harta yang hakiki, sedangkan kepemilikan manusia bersifat relatif, artinya manusia hanyalah sebagai penerima titipan (pemegang amanah) yang kelak harus mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah Swt.
5.    Maslahah dan Falah
Falah dalam dimensi dunia berarti sebagai kelangsungan hidup, kebebasan dari kemiskinan, pengetahuan yang bebas dari segala kebodohan, serta kekuatan dan kehormatan. Sedangkan dalam dimensi akhirat falah mencangkup kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan yang abadi, dan kemulian yang abadi. Maslahah adalah segala sesuatu yang mngandung dan mendatangkan manfaat. Sehingga dengan prinsip ini Islam menolak segala aktivitas ekonomi yang mendatangkan mafsadah(kerusakan).
6.    Ukhuwah (Persaudaraan)
Impikasi dari prinsip ini dalam perekonomian Islam terutama tercermin dalam tanggung jawab dan usaha bersama dalam pengentasan kemiskinan.
7.    Akhlak (Etika)
Akhlak merupakan inti ajaran dalam Islam. Islam telah menuntun seorang muslim untuk bersikap ihsan, menjaga amanah, sabar, jujur, rendah hati, tolong menolong, kasih sayang, malu, ridho, dsb.
8.    Ulil Amri (Pemerintah)
Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memelihara aqidah Islam dan melaksanakan hukum-hukum Allah secara sempurna ditengah-tengah kehidupan termasuk melaksanakan pengaturan disegala bidang, termasuk ekonomi. Negara bertanggung jawab atas pengadaan kebutuhan hidup masyarakat. Dan masyarakat pun harus mematuhi ketentuan sang pemimpin sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan  prinsip-prinsip yang digariskan dalam agama Islam.
9.    Al-Hurriyah dam Al-Mas’uliyah
Al-hurriyah adalah kebebasan dan Al-mas’uliyah adalah tanggung jawab. Dalam prespektif falsafah tasyri’ setiap kebebasan yang diberikan harus dipertanggung jawabkan.
10.  Berjamaah (Kerjasama)

Pentingnya kerjasama ini dapat kita lihat dari “pahala” yang Allah berikan terhadap amal ibadah yang dilakukan dengan cara berjamaah. Dalam beraktivitas ekonomi, dengan berjamaah akan dapat menghasilkan output yang lebih maksimal. Sehingga satu usaha syariah, sesungguhnya bagian dari usaha syariah lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar