Pengantar
Ekonomi Islam
Islam
adalah berserahnya pribadi dan kelompok manusia secara total kepada Allah SWT,
dengan cara yang disampaikan melalui rasul-Nya, dimulai dari Nabi Adam AS
sampai kepada Rasulullah Muhammad SAW, yang pada pokoknya berisi ajaran tauhid,
seperangkat aturan dan pedoman perilaku mengenai kehidupan secara lengkap dan
menyeluruh. Ekonomi adalah keseluruhan kegiatan pribadi dan kelompok
manusia yang berhubungan pemenuhan
kebutuhannya dengan cara produksi,distribusi, dan konsumsi barang dan jasa,
sistem ekonomi itu sendiri adalah sekelompok komponen yang saling berinteraksi
dan berhubungan membentuk rupa dari kegiatan ekonomi manusia. Komponen itu
nyaris tidak terbatas jumlahnya: orang, barang, harga, nilai, lingkungan dan
sebagainya.
Ekonomi
Islam adalah sebuah konsep ekonomi yang bersumber dari Alquran dan Sunnah. Ekonomi
Islam merupakan turunan dari Islam, bukan turunan dari kegiatan ekonomi, sebab
kehidupan manusia muslim itu tercelup
kedalam Islam secara seluruhnya. Masalahnya hanyalah apakah manusia ini sudah
berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT atau belum? Jika ia sudah berserah
diri kepada wahyu Allah, maka seluruh kehidupannya adalah Islam, jika belum
atau masih setengah-setengah ia belumlah Islam. Jadi manusia Islam atau muslim
itu, keseluruhan hidupnya adalah Islam, sebab Islam itu sempurna dan
menyeluruh. Ia beriman secara Islam, belajar secara Islam, berpolitik secara
Islam, berhukum secara Islam, bertindak secara Islam, berkejiwaan secara Islam,
berekonomi secara Islam, berusaha secara Islam, bersosial secara Islam,
berhukum secara Islam, dan seterusnya. Ekonomi Islam itu sendiri (sebagai
cabang dari Islam) adalah akibat wajar dari berislamnya seseorang.
Menurut
para ahli :
Umar
Chapra mendefenisikan ekonomi Islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang
membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan
distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid, tanpa
mengekang kebebasan individu,menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan
ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan social
serta jaringan moral masyarakat.
M.
Abdul Manan berpendapat bahwa ekonomi islam itu adalah sebuah ilmu pengetahuan
sosial yang terintergrasi yang tidak dapat dipisahkan yang didasarkan kepada
al-qur’an, as-sunnah, ijma’ dan qiyas.
Prinsip Ekonomi
Syariah
Prinsip
–prinsip yang mendasari ekonomi syariah :
1.
Tauhid (Keesaan Tuhan)
Tauhid
merupakan fondasi ajaran Islam. Dengn tauhid, manusia meyaksikan bahwa “tiada
sesuatu pun yang layak disembah selain Allah,” dan “tidak ada pemilik langit,
bumi dan isinya, selain dari pada Allah”(QS:2:107) Karena Allah adalah pencipta
alam semesta dan isinya(QS:6:1-3) dan sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik
manusia dan seluruh sumber daya yang ada.
2.
‘Adl (Keadilan)
Allah
adalah pencipta segala sesuatu, dan salah atu sifat-Nya adalah adil. Dia tidak
membeda-bedakan perlakuan terhadap makhluknya secara zalim. Manusia sebagai
khalifah dimuka bumi harus memelihara hukum Allah di bumi, dan menjamin bahwa
pemakaian segala sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia, supaya
semua mendapat manfaat daripadanya secara adil dan baik.
3.
Khalifah (Wakil Allah di bumi)
Manusia
diciptakan untuk menjadi khalifah di bumi, artinya untuk menjadi pemimpin dan
pemakmur bumi. Dalam Islam, pemerintah memainkan peranan yang kecil, tetapi
sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin
perekonomian agar berjalan sesuai dengan syariah. Hal ini dicapai dengan
melindungi keimanan, jiwa, akal, kehormatan, dan kekayaan manusia.
4.
Al-Amwal
Berdasarkan
konsep ekonomi Islam, Allah sebagai pemilik harta yang hakiki, sedangkan
kepemilikan manusia bersifat relatif, artinya manusia hanyalah sebagai penerima
titipan (pemegang amanah) yang kelak harus mempertanggung jawabkannya di
hadapan Allah Swt.
5.
Maslahah dan Falah
Falah
dalam dimensi dunia berarti sebagai kelangsungan hidup, kebebasan dari kemiskinan,
pengetahuan yang bebas dari segala kebodohan, serta kekuatan dan kehormatan.
Sedangkan dalam dimensi akhirat falah mencangkup kelangsungan hidup yang abadi,
kesejahteraan yang abadi, dan kemulian yang abadi. Maslahah adalah segala
sesuatu yang mngandung dan mendatangkan manfaat. Sehingga dengan prinsip ini
Islam menolak segala aktivitas ekonomi yang mendatangkan mafsadah(kerusakan).
6.
Ukhuwah (Persaudaraan)
Impikasi
dari prinsip ini dalam perekonomian Islam terutama tercermin dalam tanggung
jawab dan usaha bersama dalam pengentasan kemiskinan.
7.
Akhlak (Etika)
Akhlak
merupakan inti ajaran dalam Islam. Islam telah menuntun seorang muslim untuk
bersikap ihsan, menjaga amanah, sabar, jujur, rendah hati, tolong menolong,
kasih sayang, malu, ridho, dsb.
8.
Ulil Amri (Pemerintah)
Dalam
Islam, negara bertanggung jawab untuk memelihara aqidah Islam dan melaksanakan
hukum-hukum Allah secara sempurna ditengah-tengah kehidupan termasuk melaksanakan
pengaturan disegala bidang, termasuk ekonomi. Negara bertanggung jawab atas
pengadaan kebutuhan hidup masyarakat. Dan masyarakat pun harus mematuhi
ketentuan sang pemimpin sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang digariskan dalam agama
Islam.
9.
Al-Hurriyah dam
Al-Mas’uliyah
Al-hurriyah
adalah kebebasan dan Al-mas’uliyah adalah tanggung jawab. Dalam prespektif
falsafah tasyri’ setiap kebebasan yang diberikan harus dipertanggung jawabkan.
10. Berjamaah
(Kerjasama)
Pentingnya
kerjasama ini dapat kita lihat dari “pahala” yang Allah berikan terhadap amal
ibadah yang dilakukan dengan cara berjamaah. Dalam beraktivitas ekonomi, dengan
berjamaah akan dapat menghasilkan output yang lebih maksimal. Sehingga satu
usaha syariah, sesungguhnya bagian dari
usaha syariah lainnya.
0 Komentar