DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA
(DSN MUI)

DSN adalah lembaga yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara struktural berada dibawah MUI dan bertugas menangani masalah masalah yang berkaitan dengan ekonomi syariah, baik yang berhubungan dengan lembaga keuangan syariah ataupun lainnya. Pada prinsipnya, pendirian DSN dimaksudkan sebagai usaha untuk efisiensi dan koordinasi para ulama dalam menanggapi isu-isu yang berhubungan dengan masalah ekonomi dan keuangan, selain itu DSN juga diharapkan dapat berperan sebagai pengawas, pengarah dan pendorong penerapan nilai-nilai prisip ajaran Islam dalam kehidupan ekonomi.
KUMPULAN FATWA DSN MUI
Fatwa DSN MUI 1-10, KLIK
Fatwa DSN MUI 11-20, KLIK
Fatwa DSN MUI 21-30, KLIK
Fatwa DSN MUI 31-40, KLIK
Fatwa DSN MUI 41-50, KLIK
Fatwa DSN MUI 51-60, KLIK
Fatwa DSN MUI 61-70, KLIK
Fatwa DSN MUI 71-80, KLIK
Fatwa DSN MUI 81-90, KLIK
Fatwa DSN MUI 91-100, KLIK
0 Komentar