Pixabay/OpenClipart-Vectors |
Timbulnya
ilmu ekonomi islam dalam khasanah ilmu pengetahuan serta teknologi sudah
mengerahkan atensi kepada pemikir ekonomi dari para pemikir masa pada waktu
kemudian serta salah satu antara lain merupakan Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin
Ibnu Khaldun ataupun diketahui dengan nama Ibnu Khaldun. Lahir di Taunisia pada
dini Ramdhan 732 H ataupun bersamaan dengan 27 Mei 1332 Meter. selaku pemikir
ekonomi yang produktif, Ibnu Khaldun menghasilkan banyak ilham gagasan terpaut
dengan ilmu social tercantum didalamnya ekonomi.
Salah
satu karya fenomenal Ibnu Khaldun merupakan Kitab Al- Muqaddimah, yang berakhir
pemulisannya pada November 1377. Suatu kitab yang sangat luar biasa Sebab isinya
mencakup bermacam aspek ilmu serta kehidupanmanusia pada dikala itu. Al-
Muqaddimah secara harfiah bararti pembukaan ataupun introduksi serta ialah
jilid pembuka dari 7 jilid tulisan sejarah. Al- Muqaddimah berupaya buat
menarangkan prinsip- prinsip yang memastikan kebangkitan serta keruntuhan
dinasti yang berkuasa( daulah) serta peradaban( umran). Namun bukan cuma itu
saja yang dibahas. Al- Muqaddimah pula berisi dialog ekonomi, sosiologi serta
ilmu politik, yang ialah donasi orisinil Ibnu Khaldun buat cabang- cabang ilmu
tersebut.
Soal-
soal ekonomi ini dibicarakan oleh Ibnu Khaldun di dalam bukunya“ Al-
Muqaddimah”, bagian ke V. Motif ekonomi mencuat sebab hasrat manusia yang tidak
terbatas, lagi beberapa barang yang hendak memuaskan kebutuhannya itu sangat
terbatas. Karena itu membongkar soal- soal ekonomi haruslah ditatap dari 2
sudut; sudut tenaga( werk, arbeid) serta dari sudut penggunaannya. Ada pula
dari sudut tenaga dibagi kepada:
a.
Tenaga buat mengerjakan beberapa barang( object) buat penuhi kebutuhannya
sendiri( subject), dinamakan“ ma’ asy”( penghidupan).
b.
Tenaga buat mengerjakan beberapa barang yang penuhi kebutuhan orang banyak(
Massaal subjektif), dinamakan“ tamawwul”( industri).
Ada
pula dari jurusan khasiatnya, dapatlah dipecah jadi 2 perihal:
a. Khasiat beberapa barang yang dihasilkan itu cumalah buat kepentingannya sendiri, dinamakan“ rizqy”( tersebut 55 kali dalam alQur‟an dengan 77 perkata yang sama).
b. Khasiatnya buat kepentingan orang banyak, lagi kepentingan orang yang mengerjakan bukanlah jadi tujuan utama. Perihal ini dinamakan“ kasab”( tersebut 67 kali dalam al- Qur‟an)
Muhammad
bin Muhammad bin at- Tusi al- Gazali ataupun lebih diketahui dengan nama Al-
Ghazali, diselenggarakan Hujjah al- Islam, lahir di Ghazaleh sesuatu desa dekat
Thus, bagian dari kota Khurasan, Iran pada tahun 450 H/ 1056 Meter Al- Gazali
terletak dalam masa kehidupan ekonomi Islam masa feodal militer ataupun
perbudakan. Al- Gazali diketahui seseorang teolog terkemuka, pakar hukum,
pemikir, pakar tasawuf dengan julukan selaku hujjah al- Islam. al- Gazali pula
belajar kepada beberapa ulama. Kemudian mencampurkan kelompok Nizam al- Mulk,
wazir sultan( Saljuk) sangat menarik para cendikiawan muda muslim. Pada tahun(
484 H/ 1091 Meter) dinaikan jadi guru besar di madrasah Nizhamiyah, Bagdad
sepanjang kurang lebih 4 tahun.
Secara
universal sosio ekonomi, Al- Ghazali berakar dari suatu konsep guna
kesejahteraan sosial Islam. Tema yang jadi pangkal tolak segala karyanya
merupakan konsep maslahah, ialah suatu konsep yang mencakup seluruh kegiatan
manusia serta membuat kaitan erat antara orang serta warga. Al- Ghazali sudah
menciptakan suatu konsep guna kesejahteraan sosial yang susah diruntuhkan serta
sudah dirindukan oleh para ekonom kontemporer. Bagi Al- Ghazali, konsep
kesejahteraan warga bergantung kepada pencarian serta pemeliharaan 5 tujuan
dasar ialah, agama( al- din), hidup( nafs), generasi( nasl), harta( mal), serta
ide( aql). Tidak hanya itu, Al- Ghazali mendefenisikan aspek ekonomi dari guna
kesejahteraan sosial dalam kerangka suatu hirarki utilitas orang serta sosial
yang tripartite, ialah kebutuhan( daruri), kesenangan( hajat), serta kemewahan(
tahsinaat) Al- Ghazali memandang kalau pertumbuhan ekonomi selaku bagian dari
tugas- tugas kewajiban sosial yang telah diresmikan Allah. Bila tidak dipadati
kehidupan dunia hendak runtuh serta kemanusiaan hendak binasa, kegiatan ekonomi
wajib dicoba secara efektif sebab ialah bagian dari pemenuhan tugas keagamaan
seorang.
Terdapat
3 alibi kenapa seorang wajib melaksanakan kegiatan ekonomi;
a.
Buat memadai kebutuhan hidup yang bersangkutan.
b.
Buat mensejahterakan keluarga.
c.
Buat menolong orang lain yang memerlukan. Baginya tidak terpenuhinya ketiga
alibi ini bisa dipersalahkan oleh agama.
Kunci pemeliharaan dari kelima tujuan dasar ini terletak pada tercukupinya kebutuhan ataupun utilitas orang serta sosial. Al- Ghazali membagi utilitas ini dalam 3 hierarki yang diucap tripartite. Awal, kebutuhan( daruriyat) meliputi santapan, baju, serta perumahan. Kedua, kesenangan ataupun kenyamanan( hajiyat). Kelompok kedua ini terdiri dari seluruh aktivitas yang tidak vital untuk 5 fondasi tersebut, namun diperlukan buat melenyapkan rintangan serta kesukaran dalam hidup. Ketiga, kemewahan( tahsiniyat). Kelompok ketiga ini mencakup kegiatan- kegiatan yang lebih jauh dari hanya kenyamanan saja, tetapi mencakup hal- hal yang dapat memenuhi, menerangi ataupun menghiasi hidup.
Oleh : Departemen Media dan Jurnalistik
0 Komentar