Pemikiran Ekonomi Ibnu Khladun dan Al-Ghazali

ulama
Pixabay/OpenClipart-Vectors

Timbulnya ilmu ekonomi islam dalam khasanah ilmu pengetahuan serta teknologi sudah mengerahkan atensi kepada pemikir ekonomi dari para pemikir masa pada waktu kemudian serta salah satu antara lain merupakan Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun ataupun diketahui dengan nama Ibnu Khaldun. Lahir di Taunisia pada dini Ramdhan 732 H ataupun bersamaan dengan 27 Mei 1332 Meter. selaku pemikir ekonomi yang produktif, Ibnu Khaldun menghasilkan banyak ilham gagasan terpaut dengan ilmu social tercantum didalamnya ekonomi.

Salah satu karya fenomenal Ibnu Khaldun merupakan Kitab Al- Muqaddimah, yang berakhir pemulisannya pada November 1377. Suatu kitab yang sangat luar biasa Sebab isinya mencakup bermacam aspek ilmu serta kehidupanmanusia pada dikala itu. Al- Muqaddimah secara harfiah bararti pembukaan ataupun introduksi serta ialah jilid pembuka dari 7 jilid tulisan sejarah. Al- Muqaddimah berupaya buat menarangkan prinsip- prinsip yang memastikan kebangkitan serta keruntuhan dinasti yang berkuasa( daulah) serta peradaban( umran). Namun bukan cuma itu saja yang dibahas. Al- Muqaddimah pula berisi dialog ekonomi, sosiologi serta ilmu politik, yang ialah donasi orisinil Ibnu Khaldun buat cabang- cabang ilmu tersebut.

Soal- soal ekonomi ini dibicarakan oleh Ibnu Khaldun di dalam bukunya“ Al- Muqaddimah”, bagian ke V. Motif ekonomi mencuat sebab hasrat manusia yang tidak terbatas, lagi beberapa barang yang hendak memuaskan kebutuhannya itu sangat terbatas. Karena itu membongkar soal- soal ekonomi haruslah ditatap dari 2 sudut; sudut tenaga( werk, arbeid) serta dari sudut penggunaannya. Ada pula dari sudut tenaga dibagi kepada:

a. Tenaga buat mengerjakan beberapa barang( object) buat penuhi kebutuhannya sendiri( subject), dinamakan“ ma’ asy”( penghidupan).

b. Tenaga buat mengerjakan beberapa barang yang penuhi kebutuhan orang banyak( Massaal subjektif), dinamakan“ tamawwul”( industri).

Ada pula dari jurusan khasiatnya, dapatlah dipecah jadi 2 perihal:

a. Khasiat beberapa barang yang dihasilkan itu cumalah buat kepentingannya sendiri, dinamakan“ rizqy”( tersebut 55 kali dalam alQur‟an dengan 77 perkata yang sama).

b. Khasiatnya buat kepentingan orang banyak, lagi kepentingan orang yang mengerjakan bukanlah jadi tujuan utama. Perihal ini dinamakan“ kasab”( tersebut 67 kali dalam al- Qur‟an)

Muhammad bin Muhammad bin at- Tusi al- Gazali ataupun lebih diketahui dengan nama Al- Ghazali, diselenggarakan Hujjah al- Islam, lahir di Ghazaleh sesuatu desa dekat Thus, bagian dari kota Khurasan, Iran pada tahun 450 H/ 1056 Meter Al- Gazali terletak dalam masa kehidupan ekonomi Islam masa feodal militer ataupun perbudakan. Al- Gazali diketahui seseorang teolog terkemuka, pakar hukum, pemikir, pakar tasawuf dengan julukan selaku hujjah al- Islam. al- Gazali pula belajar kepada beberapa ulama. Kemudian mencampurkan kelompok Nizam al- Mulk, wazir sultan( Saljuk) sangat menarik para cendikiawan muda muslim. Pada tahun( 484 H/ 1091 Meter) dinaikan jadi guru besar di madrasah Nizhamiyah, Bagdad sepanjang kurang lebih 4 tahun.

Secara universal sosio ekonomi, Al- Ghazali berakar dari suatu konsep guna kesejahteraan sosial Islam. Tema yang jadi pangkal tolak segala karyanya merupakan konsep maslahah, ialah suatu konsep yang mencakup seluruh kegiatan manusia serta membuat kaitan erat antara orang serta warga. Al- Ghazali sudah menciptakan suatu konsep guna kesejahteraan sosial yang susah diruntuhkan serta sudah dirindukan oleh para ekonom kontemporer. Bagi Al- Ghazali, konsep kesejahteraan warga bergantung kepada pencarian serta pemeliharaan 5 tujuan dasar ialah, agama( al- din), hidup( nafs), generasi( nasl), harta( mal), serta ide( aql). Tidak hanya itu, Al- Ghazali mendefenisikan aspek ekonomi dari guna kesejahteraan sosial dalam kerangka suatu hirarki utilitas orang serta sosial yang tripartite, ialah kebutuhan( daruri), kesenangan( hajat), serta kemewahan( tahsinaat) Al- Ghazali memandang kalau pertumbuhan ekonomi selaku bagian dari tugas- tugas kewajiban sosial yang telah diresmikan Allah. Bila tidak dipadati kehidupan dunia hendak runtuh serta kemanusiaan hendak binasa, kegiatan ekonomi wajib dicoba secara efektif sebab ialah bagian dari pemenuhan tugas keagamaan seorang.

Terdapat 3 alibi kenapa seorang wajib melaksanakan kegiatan ekonomi;

a. Buat memadai kebutuhan hidup yang bersangkutan.

b. Buat mensejahterakan keluarga.

c. Buat menolong orang lain yang memerlukan. Baginya tidak terpenuhinya ketiga alibi ini bisa dipersalahkan oleh agama.

Kunci pemeliharaan dari kelima tujuan dasar ini terletak pada tercukupinya kebutuhan ataupun utilitas orang serta sosial. Al- Ghazali membagi utilitas ini dalam 3 hierarki yang diucap tripartite. Awal, kebutuhan( daruriyat) meliputi santapan, baju, serta perumahan. Kedua, kesenangan ataupun kenyamanan( hajiyat). Kelompok kedua ini terdiri dari seluruh aktivitas yang tidak vital untuk 5 fondasi tersebut, namun diperlukan buat melenyapkan rintangan serta kesukaran dalam hidup. Ketiga, kemewahan( tahsiniyat). Kelompok ketiga ini mencakup kegiatan- kegiatan yang lebih jauh dari hanya kenyamanan saja, tetapi mencakup hal- hal yang dapat memenuhi, menerangi ataupun menghiasi hidup.


Oleh : Departemen Media dan Jurnalistik


Posting Komentar

0 Komentar