“Kesederhanaan yang Menyelamatkan Bumi: Budaya Kamase-Masea dan Green Economy”

KSEI FORKEIS UINAM
0

 

  Sigit Sasmito, Adnan Apriansyah 

Pendahuluan

Isu lingkungan secara konsisten menjadi salah satu topik utama di berbagai media nasional maupun internasional. Menurut United Nations Environment Programme (UNEP, 2023), dunia kehilangan sekitar 10 juta hektar hutan setiap tahun akibat deforestasi, pembukaan lahan, dan eksploitasi sumber daya berlebihan. Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar, turut menyumbang angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 650 ribu hektar hutan hilang per tahun (FAO, 2020). Padahal, hutan berfungsi sebagai penyerap karbon, pengendali iklim, dan sumber kehidupan jutaan masyarakat adat. Menyadari hal ini, berbagai negara mendorong lahirnya konsep green economy, sebuah paradigma pembangunan yang menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Green Economy kini menjadi prioritas global karena bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan. Namun, dalam mewujudkan green economy bukanlah perkara mudah. Di banyak negara, implementasi konsep ini sering terjebak dalam jargon kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan. Pembangunan berlabel hijau masih kerap berorientasi pada investasi besar dan teknologi canggih, sementara perilaku konsumtif masyarakat tetap tinggi. Akibatnya, kerusakan lingkungan tetap berlanjut meskipun kebijakan hijau telah dicanangkan. Pertanyaannya, apakah ekonomi hijau hanya bisa diwujudkan melalui instrumen modern dan intervensi negara? Atau mungkinkah ada sumber inspirasi lain yang lahir dari kebijaksanaan tradisional, yang selama ini justru terpinggirkan dalam wacana global?

Pertanyaan inilah yang membawa kita menoleh pada masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan. Mereka memiliki sebuah falsafah hidup yang disebut kamase-masea, yang secara harfiah berarti kesederhanaan. Kesederhanaan ini bukan sekadar pilihan gaya hidup, tetapi merupakan pandangan filosofis yang menolak perilaku berlebihan dan berorientasi pada keseimbangan dengan alam. Manifestasi dari nilai ini terlihat dalam kehidupan sehari-hari, pakaian hitam polos tanpa ornamen, rumah kayu tanpa cat, hingga penolakan terhadap teknologi modern berlebihan. Bukan hanya itu, suku kajang menjaga hutan adat Borong Karama yang luasnya mencapai 22.000 hektar sebagai ruang sakral yang tidak boleh dieksploitasi (Sumarni, 2023).

Keberhasilan masyarakat Kajang dalam menjaga hutan adat mereka bahkan diakui negara. Pada tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan hutan adat Kajang sebagai bagian dari hutan adat yang diakui secara hukum. Hingga kini kawasan tersebut tetap terjaga, kontras dengan kondisi banyak wilayah lain yang tergerus industri. Dari sini kita bisa melihat bahwa prinsip kamase-masea sejatinya adalah praktik nyata dari spirit green economy. hidup secukupnya, menjaga modal alam (natural capital) dan menempatkan keberlanjutan sebagai warisan bagi generasi berikutnya. Dengan kata lain, di tengah kegaduhan dunia mencari solusi krisis lingkungan, masyarakat Kajang justru sudah lama menapaki jalan hijau melalui kesederhanaan yang menyelamatkan bumi.

 

Pembahasan

Krisis lingkungan menjadi salah satu tantangan terbesar saat ini. Menurut United Nations Environment Programme (UNEP, 2023), dunia kehilangan sekitar 10 juta hektar hutan setiap tahun akibat deforestasi, pembukaan lahan, dan eksploitasi sumber daya berlebihan. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar, turut menyumbang angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 650 ribu hektar hutan hilang per tahun (FAO, 2020). Padahal, hutan memiliki peran vital sebagai penyerap karbon, pengendali iklim, dan sumber kehidupan jutaan masyarakat adat. Menyadari ancaman tersebut, berbagai negara kini mendorong lahirnya konsep green economy, sebuah paradigma pembangunan yang menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Implementasi green economy bukanlah perkara mudah. Di banyak negara, konsep ini sering terjebak dalam jargon kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan. Pembangunan berlabel hijau masih kerap berorientasi pada investasi besar dan teknologi canggih, sementara perilaku konsumtif masyarakat tetap tinggi. Akibatnya, kerusakan lingkungan tetap berlanjut meskipun kebijakan hijau telah dicanangkan. Pertanyaannya, apakah ekonomi hijau hanya bisa diwujudkan melalui instrumen modern dan intervensi negara? Ataukah ada sumber inspirasi lain yang lahir dari kebijaksanaan tradisional yang selama ini justru terpinggirkan dalam wacana global?

Pertanyaan inilah yang membawa kita menoleh pada masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan. Mereka memiliki sebuah falsafah hidup yang disebut kamase-masea, yang secara harfiah berarti kesederhanaan. Kesederhanaan ini bukan sekadar pilihan gaya hidup, tetapi pandangan filosofis yang menolak perilaku berlebihan dan menempatkan keseimbangan dengan alam sebagai prinsip utama. Nilai ini tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kajang, pakaian hitam polos tanpa ornamen, rumah kayu tanpa cat, serta penolakan terhadap penggunaan teknologi modern yang berlebihan. Bagi mereka, kemajuan bukan diukur dari seberapa banyak yang dimiliki, melainkan dari seberapa mampu mereka menjaga harmoni dengan alam.

Borong Karama sebagai hutan adat mereka memiliki luas 22.000 hektar, menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal menjaga keseimbangan ekologi. Hutan ini dianggap sakral dan tidak boleh dieksploitasi sembarangan, Mereka percaya bahwa hutan adalah warisan leluhur sekaligus sumber kehidupan generasi mendatang (Suryani Musi, 2019). Pendekatan ini sejalan dengan konsep natural capital dalam ekonomi hijau, yaitu pandangan bahwa alam adalah aset yang harus dipelihara karena nilainya bukan hanya ekonomis, melainkan juga ekologis dan sosial. Menariknya, keberhasilan masyarakat Kajang dalam menjaga hutan adat mereka diakui negara. Pada tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi menetapkan hutan adat Kajang sebagai bagian dari hutan adat yang diakui secara hukum. Hingga kini, kawasan tersebut tetap terjaga, kontras dengan kondisi banyak wilayah lain yang tergerus industri.

Dalam dunia modern, green economy kerap diasosiasikan dengan teknologi canggih. panel surya, kendaraan listrik dan kota pintar berbasis kecerdasan buatan. Namun, masyarakat Kajang membuktikan bahwa konsep ekonomi hijau bisa diwujudkan tanpa istilah teknis, tanpa inovasi mahal, bahkan tanpa intervensi kebijakan kompleks (Disnawati, 2013). Melalui falsafah kamase-masea, mereka mengajarkan bahwa kesederhanaan adalah kunci keberlanjutan. Mereka tidak memproduksi limbah berlebihan, tidak bergantung pada energi fosil, dan tidak terjebak dalam siklus konsumsi tanpa batas. Dalam diam, mereka telah menjadi pelaku sejati ekonomi hijau bahkan jauh sebelum istilah itu dikenal luas.

Fenomena ini menjadi refleksi untuk kita semua bahwa membangun ekonomi hijau tidak selalu dimulai dari teknologi tinggi atau kebijakan global, tetapi bisa dimulai dari kesadaran lokal yang menghargai alam sebagai kawan, bukan lawan. Dunia modern sering mencari solusi di luar dirinya, padahal jawaban sederhana sudah lama hidup di tengah kita. Masyarakat Kajang adalah cermin dari masa depan yang berkelanjutan, kesederhanaan mereka menjadi kekuatan dan harmoni dengan alam menjadi prioritas utama. Kamase-masea bukan hanya filosofi hidup, melainkan sebuah pelajaran berharga bahwa menjaga bumi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral kita sebagai manusia.

 

Penutup

Krisis lingkungan bukan sekadar persoalan teknologi, kebijakan, atau pertumbuhan ekonomi, melainkan persoalan kesadaran manusia. Dunia bisa membuat kebijakan transisi energi, membangun kota pintar dan menciptakan inovasi ramah lingkungan, tetapi semua itu akan sia-sia jika pola pikir kita terhadap alam tidak berubah. Masyarakat Kajang melalui falsafah kamase-masea, memberi kita pelajaran yang begitu sederhana, namun mendalam, bumi bukanlah warisan nenek moyang semata, melainkan titipan bagi generasi mendatang. Dalam kesunyian hutan adat mereka, masyarakat Kajang telah mengajarkan pada dunia arti keseimbangan. Mereka tidak mengenal istilah green economy, tetapi mereka menjalankannya jauh sebelum konsep itu menjadi wacana global.

Kesadaran mereka tentang batasan manusia terhadap alam, rasa cukup dalam hidup dan tanggung jawab kolektif terhadap warisan bumi adalah nilai-nilai yang hilang dari kehidupan modern. Di tengah gegap gempita dunia mengejar kemajuan, kita justru sering melupakan satu hal penting, bahwa alam memiliki batas dan kita adalah bagian darinya. Falsafah kamase-masea mengingatkan kita bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang teknologi atau kebijakan, tetapi tentang kesediaan manusia untuk hidup selaras dengan alam. Jika kita terus mengejar pertumbuhan tanpa batas, maka bukan hanya hutan yang akan hilang, melainkan juga masa depan generasi berikutnya.

Bumi yang terselamatkan tidak selalu mendapatkan jawaban dari masa depan. Kadang, kita hanya perlu menoleh ke masa lalu, belajar dari kearifan yang telah lama ada di tanah kita sendiri. Dari masyarakat Kajang, kita memahami bahwa kesederhanaan bukan tanda keterbelakangan, melainkan bentuk keberanian menjaga kehidupan. Jika dunia mau belajar dari mereka, mungkin kita masih punya harapan untuk bumi yang lebih hijau, lebih lestari, dan lebih manusiawi.


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default