Sigit Sasmito, Adnan Apriansyah
Pendahuluan
Isu lingkungan secara konsisten menjadi salah satu topik
utama di berbagai media nasional maupun internasional. Menurut United Nations Environment Programme (UNEP,
2023), dunia kehilangan sekitar 10 juta hektar hutan setiap tahun akibat
deforestasi, pembukaan lahan, dan eksploitasi sumber daya berlebihan. Indonesia
sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar, turut menyumbang angka
yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 650 ribu hektar hutan hilang per tahun
(FAO, 2020). Padahal, hutan berfungsi sebagai penyerap karbon, pengendali
iklim, dan sumber kehidupan jutaan masyarakat adat. Menyadari hal ini, berbagai
negara mendorong lahirnya konsep green economy, sebuah paradigma
pembangunan yang menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan
lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Green Economy kini
menjadi prioritas global karena bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi tanpa
merusak lingkungan. Namun,
dalam mewujudkan green economy bukanlah perkara mudah. Di banyak negara,
implementasi konsep ini sering terjebak dalam jargon kebijakan yang tidak
menyentuh akar persoalan. Pembangunan berlabel hijau masih kerap berorientasi
pada investasi besar dan teknologi canggih, sementara perilaku konsumtif
masyarakat tetap tinggi. Akibatnya, kerusakan lingkungan tetap berlanjut
meskipun kebijakan hijau telah dicanangkan. Pertanyaannya, apakah ekonomi hijau
hanya bisa diwujudkan melalui instrumen modern dan intervensi negara? Atau
mungkinkah ada sumber inspirasi lain yang lahir dari kebijaksanaan tradisional,
yang selama ini justru terpinggirkan dalam wacana global?
Pertanyaan inilah yang membawa kita menoleh pada
masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan. Mereka memiliki sebuah falsafah
hidup yang disebut kamase-masea, yang secara harfiah berarti kesederhanaan.
Kesederhanaan ini bukan sekadar pilihan gaya hidup, tetapi merupakan pandangan
filosofis yang menolak perilaku berlebihan dan berorientasi pada keseimbangan
dengan alam. Manifestasi dari nilai ini terlihat dalam kehidupan sehari-hari, pakaian
hitam polos tanpa ornamen, rumah kayu tanpa cat, hingga penolakan terhadap
teknologi modern berlebihan. Bukan hanya itu, suku kajang menjaga hutan adat
Borong Karama yang luasnya mencapai 22.000 hektar sebagai ruang sakral yang
tidak boleh dieksploitasi (Sumarni, 2023).
Keberhasilan masyarakat Kajang dalam menjaga hutan adat
mereka bahkan diakui negara. Pada tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) menetapkan hutan adat Kajang sebagai bagian dari hutan adat
yang diakui secara hukum. Hingga kini kawasan tersebut tetap terjaga, kontras
dengan kondisi banyak wilayah lain yang tergerus industri. Dari sini kita bisa
melihat bahwa prinsip kamase-masea sejatinya adalah praktik nyata dari spirit
green economy. hidup secukupnya, menjaga modal alam (natural capital) dan
menempatkan keberlanjutan sebagai warisan bagi generasi berikutnya. Dengan kata
lain, di tengah kegaduhan dunia mencari solusi krisis lingkungan, masyarakat
Kajang justru sudah lama menapaki jalan hijau melalui kesederhanaan yang
menyelamatkan bumi.
Pembahasan
Krisis lingkungan menjadi salah satu tantangan terbesar saat
ini. Menurut United Nations Environment Programme (UNEP, 2023), dunia
kehilangan sekitar 10 juta hektar hutan setiap tahun akibat deforestasi,
pembukaan lahan, dan eksploitasi sumber daya berlebihan. Indonesia, sebagai
salah satu negara dengan hutan tropis terbesar, turut menyumbang angka yang
mengkhawatirkan, yakni sekitar 650 ribu hektar hutan hilang per tahun (FAO,
2020). Padahal, hutan memiliki peran vital sebagai penyerap karbon, pengendali
iklim, dan sumber kehidupan jutaan masyarakat adat. Menyadari ancaman tersebut,
berbagai negara kini mendorong lahirnya konsep green economy, sebuah
paradigma pembangunan yang menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan
keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Implementasi green economy bukanlah perkara mudah. Di
banyak negara, konsep ini sering terjebak dalam jargon kebijakan yang tidak
menyentuh akar persoalan. Pembangunan berlabel hijau masih kerap berorientasi
pada investasi besar dan teknologi canggih, sementara perilaku konsumtif
masyarakat tetap tinggi. Akibatnya, kerusakan lingkungan tetap berlanjut
meskipun kebijakan hijau telah dicanangkan. Pertanyaannya, apakah ekonomi hijau
hanya bisa diwujudkan melalui instrumen modern dan intervensi negara? Ataukah ada
sumber inspirasi lain yang lahir dari kebijaksanaan tradisional yang selama ini
justru terpinggirkan dalam wacana global?
Pertanyaan inilah yang membawa kita menoleh pada
masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan. Mereka memiliki sebuah falsafah
hidup yang disebut kamase-masea, yang secara harfiah berarti kesederhanaan.
Kesederhanaan ini bukan sekadar pilihan gaya hidup, tetapi pandangan filosofis
yang menolak perilaku berlebihan dan menempatkan keseimbangan dengan alam
sebagai prinsip utama. Nilai ini tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat Kajang, pakaian hitam polos tanpa ornamen, rumah kayu tanpa cat,
serta penolakan terhadap penggunaan teknologi modern yang berlebihan. Bagi
mereka, kemajuan bukan diukur dari seberapa banyak yang dimiliki, melainkan
dari seberapa mampu mereka menjaga harmoni dengan alam.
Borong Karama sebagai hutan adat mereka memiliki luas 22.000
hektar, menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal menjaga keseimbangan
ekologi. Hutan ini dianggap sakral dan tidak boleh dieksploitasi sembarangan, Mereka
percaya bahwa hutan adalah warisan leluhur sekaligus sumber kehidupan generasi
mendatang (Suryani Musi, 2019). Pendekatan ini sejalan dengan konsep natural capital
dalam ekonomi hijau, yaitu pandangan bahwa alam adalah aset yang harus
dipelihara karena nilainya bukan hanya ekonomis, melainkan juga ekologis dan
sosial. Menariknya, keberhasilan masyarakat Kajang dalam menjaga hutan adat
mereka diakui negara. Pada tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) secara resmi menetapkan hutan adat Kajang sebagai bagian dari
hutan adat yang diakui secara hukum. Hingga kini, kawasan tersebut tetap terjaga,
kontras dengan kondisi banyak wilayah lain yang tergerus industri.
Dalam dunia modern, green economy kerap
diasosiasikan dengan teknologi canggih. panel surya, kendaraan listrik dan kota
pintar berbasis kecerdasan buatan. Namun, masyarakat Kajang membuktikan bahwa
konsep ekonomi hijau bisa diwujudkan tanpa istilah teknis, tanpa inovasi mahal,
bahkan tanpa intervensi kebijakan kompleks (Disnawati, 2013). Melalui falsafah kamase-masea, mereka mengajarkan bahwa
kesederhanaan adalah kunci keberlanjutan. Mereka tidak memproduksi limbah
berlebihan, tidak bergantung pada energi fosil, dan tidak terjebak dalam siklus
konsumsi tanpa batas. Dalam diam, mereka telah menjadi pelaku sejati ekonomi
hijau bahkan jauh sebelum istilah itu dikenal luas.
Fenomena ini menjadi refleksi untuk kita semua bahwa membangun
ekonomi hijau tidak selalu dimulai dari teknologi tinggi atau kebijakan global,
tetapi bisa dimulai dari kesadaran lokal yang menghargai alam sebagai kawan,
bukan lawan. Dunia modern sering mencari solusi di luar dirinya, padahal
jawaban sederhana sudah lama hidup di tengah kita. Masyarakat Kajang adalah
cermin dari masa depan yang berkelanjutan, kesederhanaan mereka menjadi
kekuatan dan harmoni dengan alam menjadi prioritas utama. Kamase-masea bukan
hanya filosofi hidup, melainkan sebuah pelajaran berharga bahwa menjaga bumi
bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral kita sebagai manusia.
Penutup
Krisis lingkungan bukan sekadar persoalan teknologi,
kebijakan, atau pertumbuhan ekonomi, melainkan persoalan kesadaran manusia.
Dunia bisa membuat kebijakan transisi energi, membangun kota pintar dan
menciptakan inovasi ramah lingkungan, tetapi semua itu akan sia-sia jika pola
pikir kita terhadap alam tidak berubah. Masyarakat Kajang melalui falsafah
kamase-masea, memberi kita pelajaran yang begitu sederhana, namun mendalam, bumi
bukanlah warisan nenek moyang semata, melainkan titipan bagi generasi mendatang.
Dalam kesunyian hutan adat mereka, masyarakat Kajang telah mengajarkan pada
dunia arti keseimbangan. Mereka tidak mengenal istilah green economy, tetapi
mereka menjalankannya jauh sebelum konsep itu menjadi wacana global.
Kesadaran mereka tentang batasan manusia terhadap alam,
rasa cukup dalam hidup dan tanggung jawab kolektif terhadap warisan bumi adalah
nilai-nilai yang hilang dari kehidupan modern. Di tengah gegap gempita dunia
mengejar kemajuan, kita justru sering melupakan satu hal penting, bahwa alam
memiliki batas dan kita adalah bagian darinya. Falsafah kamase-masea
mengingatkan kita bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang teknologi atau
kebijakan, tetapi tentang kesediaan manusia untuk hidup selaras dengan alam.
Jika kita terus mengejar pertumbuhan tanpa batas, maka bukan hanya hutan yang
akan hilang, melainkan juga masa depan generasi berikutnya.
Bumi yang terselamatkan tidak selalu mendapatkan jawaban
dari masa depan. Kadang, kita hanya perlu menoleh ke masa lalu, belajar dari
kearifan yang telah lama ada di tanah kita sendiri. Dari masyarakat Kajang,
kita memahami bahwa kesederhanaan bukan tanda keterbelakangan, melainkan bentuk
keberanian menjaga kehidupan. Jika dunia mau belajar dari mereka, mungkin kita
masih punya harapan untuk bumi yang lebih hijau, lebih lestari, dan lebih
manusiawi.
