script> var linkMagzSetting = { menuSticky : true, relatedPosts : true, jumlahRelatedPosts: 4, relatedPostsThumb: true, infiniteScrollNav : true, tombolDarkmode : true, scrollToTop : true, fullwidthImage : true, bacaJuga : true, jumlahBacaJuga : 3, judulBacaJuga : "Baca Juga", showHideTOC : true, judulTOC : "Daftar Isi", tombolPesanWA : true, judulPesanWA : "Pesan via WhatsApp", nomorWA : 6285729848098, teksPesanWA : "Halo admin. Saya mau pesan", };
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memahami dan mengintreoretasikan bagaimana pola pengembangan agribisnis dalam perintah Islam

 PENGERTIAN AGRIBISNIS 

Agribisnis adalah kegiatan manusia yang memanfaatkan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi kegiatan dalam bidang pertanian. Agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Secara luas, agribisnis berarti “bisnis berbasis sumber daya alam”.
Objek agribisnis dapat berupa tumbuhanhewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya termasuk dalam bagian hulu agribisnis. Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam arti luas agribisnis tidak hanya mencakup kepada industri makanan saja. Seiring perkembangan teknologi, pemanfaatan produk pertanian berkaitan erat dengan farmasiteknologi bahan, dan penyediaan energi.
Sistem dan Manajemen Agribisnis syariah adalah suatu konsep yang dapat dijadikan ikhtiar membangun sebuah nilai-nilai kebenaran dalam berbisnis berdasarkan kesadaran akan makna penciptaan alam raya sebagai anugerah yang harus di kelola dengan baik, yaitu secara ekonomi maupun spiritual dalam satu kesatuan yang sinergis.

POLA PENGEMBANGAN AGRI BISNIS DALAM PERINTAH ISLAM
Menurut pandangan Islam, agribisnis seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian dunia karena merupakan sektor yang mampu menyediakan bahan makanan atau pun bahan baku bagi industri-industri pengolahan. Akantetapi diketahui bahwa kontribusi sektor agribisnis mengalami penurunan yang cukup tajam selama periode 1969-2004. Hal tersebut patut menjadi perhatian untuk segenap pelaku agribisnis Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kinerja sektor tersebut, khususnya pada sektor hilir agribisnis (off farm). Dengan perhatian yang diberikan diharapkan menurunnya kontribusi dari kegiatan on farm dapat dikompensasikan dengan peningkatan kontribusi sektor industry dari pengolahan hasil-hasil agribisnis.
 
 Melalui ajaran-Nya yang bersifat qauniyyah (melalui ciptaan-Nya), Al-Quran memberi dorongan kepada manusia untuk berusaha membangun sektor agribisnis secara professional dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat manusia sesuai dengan syariah. Islam merupakan agama yang ajarannya sangat lengkap merangkum segala aspek kehidupan, baik dunia maupun akhirat, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkup sektor agribisnis. Sebagai contoh, umat manusia dituntut untuk memajukan sektor agribisnis secara berkelanjutan dalam arti tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta tidak membuat kerusakan di muka bumi. Hal tersebut dijelaskan dalam surat Al A’raf ayat 56.o

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al A’raf: 56).

Menyadari begitu pentingnya peranan sektor agribisnis bagi kesejahteraan umat manusia maka pelaku agribisnis, khususnya kaum muslim tidak perlu ragu dalam mengembangkan sektor agribisnis atas dasar Al Quran dan Hadis.
Dewasa ini, perlu disadari bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara wawasan mengenai agribisnis dengan dakwah Islam, yaitu memotivasi para pelaku agribisnis dalam melakukan upaya-upaya pengambangan sektor tersebut. Selain itu, diharapkan dapat meluruskan berbagai masalah penyalahgunaan sektor agribisnis yang berkaitan dengan pelanggaran syariah Islam dan nilai-nilai kesucian martabat manusia itu sendiri.
Untuk itu, para da’i Islam dituntut unutk memiliki wawasan yang luas dan proporsional mengenai sektor agribisnis dengan tujuan antara lain sebagai berikut:
·         Mampu menelaah sektor agribisnis  sebagai berkah Allah SWT yang dapat dijadikan sebagai alat dakwah untuk meningkatkan keimanan umat manusia, terutama para pelaku agribisnis.
·         UNTUK Mencegah terjadinya penyalahgunakan sektor agribisnis oleh umat manusia dan para pelaku agribisnis, khususnya kea rah hal-hal yang merusak syariah Islam seperti melakukan pengolahan komoditas agribisnis menjadi bahan makanan dan minuman yang diharamkan oleh Allah SWT, melaksanakan agribisnis dengan metode-metode merusak lingkungan,
“dari Khaulah al-anshariyah radiallahuanhu, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : “sesungguhnya orang-orang yang berketerusan memakai harta Allah dengan cara yang tidak benar, maka bagi mereka azhab api neraka pada hari kiamat” (HR Bukhari)


Manajemen adalah suatu rangakaian proses yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pengendalian dalam rangka memberdayakan seluruh sumberdaya organisasi, baik sumberdaya manusia, modal, material, maupun teknologi secara optimal untuk mencapai tujuan organisasi. Sebagai sebuah organisasi,

sistem agribisnis memerlukan suatu pekerjaan yang dikelola dengan benar, rapi, jelas, terarah, tertib, dan teratur sebagaimana yang ditekankan oleh syariah Islam. Hal ini dijelaskan dalam Hadis riwayat Thabrani serta Tirmidzi dan Nasa’i.
“Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, jelas, dan tuntas).”(HR.Thabrani)

“Tinggalkan oleh engkau perbuatan yang meragukan menuju perbuatan yang tidak meragukan.”(HR.Tirmidzi dan Nasa’i)

 Rangkaian kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pengendalian dikenal sebagai fungsi-fungsi manajemen yang juga diterapkan dalam manajemen agribisnis. Hanya saja, penerapannya berbeda-beda berdasarkan karakteristik usaha, skala usaha, jenis komoditas, dan variasi-variasi lainnya. Fungsi-fungsi manajemen berlaku pada setiap tahapan kegiatan agribisnis, baik manajemen produksi, agroindustri, pemasaran, maupun dalam manajemen risiko agribisnis.
 
Manajemen Produksi Agribisnis: Produksi agribisnis merupakan seperangkat prosedur dan kegiatan yang terjadi dalam penciptaan produk-produk agribisnis (produk usaha pertanian, perikanan, peternakan, maupun perkebunan dan kehutanan serta hasil olahan produk-produk tersebut). Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan dari subsistem pengorganisasian input dan subsistem produk primer (budi daya). Sementara perencanaan produksi pertanian terdiri atas pemilihan komoditas, pemilihan lokasi, penentuan skala usaha, dan perencanaan proses produksi (biaya produksi dan jadwal proses produksi), perencanaan pola produksi, serta perencanaan dan sistem pengadaan input. Dengan demikian, manajemen produksi pertanian ditujukan untuk meningkatkan produksi, baik secara kuantitas maupun secara kualitas.
Al Qur’an menganjurkan untuk melipatgandakan hasil panen dan memperbaiki kualitas melalui penerapan teknologi budidaya yang tepat dan penggunaan input produksi yang baik. Ini terungkap dalam beberapa ayat berikut.
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu.”(Al Baqarah: 168)

Manajemen Pemasaran: Manajemen Pemasaran produk-produk agribisnis harus dilakukan dengan baik agar diperoleh keuntungan maksimal. Ini penting di perhatikan karena mengingat keunikan sifat produk agribisnis yang mudah rusak/busuk (perishable), kamba (voluminous), dan mutu yang bervariasi (quality variation). Pemasaran produk-produk agribisnis harus lebih di galakkan pada semua segmen pasar, mulai dari pasar tradisional, ritel, supermarket, hypermarket (wholesaler) domestic maupun segmen pasar international melalui kegiatan ekspor-impor. Hal ini sangat didukung dalam ajaran Islam yang dijlaskan dalam al Quran pada ayat-ayat berikut.
“Tuhan kamulah yang melayarkan bahtera unutk kamu di laut agar kamu mencari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penyayang trhadap kamu.”(Al Isra:66)

Manajemen Resiko: Agribisnis merupaka salah satu aktivitas bisnis yang mempunyai resiko yang cukup tinggi. Faktor resiko ini mempunyai unsur penyedot biaya yang sulit di perkirakan besarnya, terutama yang berkaitan dengan produk-produk agribisnis yang cepat rusak (perishable). Resiko tersebut dapat berupa risiko penurunan produksi maupun penurunan nilai produk atau pendapat bisnis bersih. Risiko penurunan produksi agribisnis dapat disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, serangan hama penyakit, pencurian, maupun kesalahan dalam menerapkan teknik budidaya. Risiko penurunan nilai terjadi akibat penurunan mutu, perubahan harga, perubahan selera konsumen, perubahan kondisi input, maupun perubahan kondisi perekonomian secara umum. Risiko-risiko tersebut yang sering menghantui para pelaku agribisnis. Walaupun demikian, untuk hal tersebut perlu dipahami bahwa segala bentuk ujian-ujian merupakan cobaan atau musibah yang datangnya dari Allah SWT.
 
Sumber Daya Manusia
Dalam era Agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis, manajerial dan berorganisasi bisnis petani serta peningkatan wawasan agribisnis. Dalam hal ini perlu reorientasi peran penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani. Oleh karena itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui pendidikan formal, kursus singkat, studi banding. Serta perlu adaya KLINIK KONSULTASI AGRIBISNIS.
 
Teknologi
Peranan teknologi dalam agribisnis
  • Penyerapan tenaga kerja; karakteristik teknologi yang digunakan dalam pengembangan agribisnis di Indonesia bersifat akomodatif terhadap keragaman kualitas tenaga kerja. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar harus memperhatikan jenis teknologi yang sesuai untuk digunakan sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran.
  • Mewujudkan pemerataan pembangunan; pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh teknologi yang digunakan dalam menhasilkan output nasional yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Sehingga perlu digunakan teknologi produksi  output nasional yang banyak menggunakan sumberdaya tersebut.
  • Dalam pelestarian lingkungan; kegiatan agribisnis yang berlandaskan pada pendayagunaan keanekaragaman ekosistem mempunyai otensi untuk melestarikan lingkungan hidup. Sehingga diperlukan teknologi yang bersifat ramah lingkungan dan mampu menjaga keseimbangan alam.

“Perumpamaan harta yang mereka nahkahkan dalam kehidupan dunia ini seperti perumpamaan angin yang mengandung hawa yang sangat dingin yang menimpa ladang kaum yang menganiaya dirinya, lalu angin itu membinasakannya. Dan Allah tidak menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Ali ‘Imran: 117)

Jadi, Pelaksanaan manajemen agribisnis sesuai dengan syariah Islam berarti mengupayakan setiap kegiatan dalam subsistem agribisnis menjadi amal shaleh dan bernilai ibadah.

Kemudian dalam sektor agribisnis, zakat merupakan suatu motivasi untuk memaksimumkan produktivitas sektor tersebut. Tingkat pengeluaran zakat sebanding dengan tingkat produktifitas sektor agribisnis. Artinya, semakin tinggi produktifitas sektor agribisnis semakin tinggi pula zakat yang dikeluarkan. Hal tersebut secara nyata berdampak positif bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan umat.

Factor-faktor Pengembangan Agribisnis
1.      Pemberdayaan komoditi unggul
2.      Sumber Daya Manusia
3.      Teknologi

1.      Pemberdayaan Komoditi unggulan
Mengenal Komoditi Unggulan Sulawesi Selatan:
-          Ikan dan udang
Sumber daya perikanan disulawesi selatan masih cukup besar beberapa jenis perikanan yang merupakan komoditi ekspor yang sangat menjanjikan karena pangsa pasarnya masih cukup bagus diantaranya Tuna, Kerapu, Cakalang, gurita, teripang, dan kerang. Volume ekspor ikaan segar Sulawesi selatan tahun 2011 adalah 2.505.856 Ton dengan nilai USD 17.580.253
-          Rumput laut
Sebagai pusat rumput laut nasional produksi rumput laut Sulawesi selatan termasuk yang tertinggi di Indonesia, dan memberikan kontribusi ekspor terbesar di Indonesia sebesar 40%. Daerah produksi utama rumput laut jenis E. Cottoni adalah Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba.
-          Beras dan jagung
Beras dan jagung merupakan komoditi andalan Sulawesi selatan. Sejak April 2011 Pemerintah Sul-sel memperoleh izin ekspor langsung beras sebanyak 50.000 ton dari kementrian pertanian. Sul-sel tahun 2012 diperkirakan menyumbang 6,53 persen total produksi nasional yang ditargetkan 72 juta ton termasuk surplus atau cadangan 10 juta ton.
Produksi jagung sul-sel terus meningkat sejalan dengan permintaan industry pakan ternak didalam dan diluar negeri. Sentra pengembangan juagung sul-sel adalah Gowa, takalar, jeneponto, bantaeng dan Bone.
-          Kopi
Kopi arabika toraja merupakan kopi yang sudah sangat dikenal dimanca Negara, khususnya jepang dan beberapa Negara Eropa. Karakter cita rasa kopi Sulawesi selatan utamanya kopi arabika toraja dikenal dengan kopi yang bercita rasa tinggi (Excellent aroma, Rich dan strong body, well balanced Bitterness dan acidity)
-          Kakao
Kakao merupakn salah satu hasil perkebunan Indonesia yang cukup  potensial dalam menyumbang devisa Negara.di sul-sel kakao merupakan komoditi perkebunan utama yang menyumbangkan nilai eksor terbesar setelah nikel.
-          Kayu dan damar
Ada beberapa jenis kayu yang diekspor di Sulawesi selatan yaitu kayu jadi yang diekpor ke jepang, Amerika serikat dan belanda. Kayu lapir ke Belanda, belgia, China, inggris, jepang jerman dan Taiwan. Sedangkan kayu olahan diekspor ke 25 negara tujuan ekspor diantaranya belanda, Belgian,dll.
Damar
Ada beberapa jenis dammar di Sulawesi selatan dengan kualitas yang berbeda yang terdiri atas: dammar putih, damar asalan, selain itu, damar dengan kualitas tinggipun harganya mahal, sekitar Rp 20.000 perkilogram, yaitu jenis dama-dama. (sumber : Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Urip sumoharjo No. 269 Makassar)
 
Business ethics (etika bisnis)
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Sementara dalam bisnis etika merupakan prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis, dimana bisnis tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Etika menjadi sangat penting dalam bisnis, sebagai upaya untuk mengubah pandangan dan perilaku bisnis yang menghalalkan segala cara. Dalam Islam bisnis merupakan perbuatan, karena itu harus selalu terikat dengan hukum syara. Sebagaimana kaidah, hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syara.  Jika produknya berupa benda, maka dalam Islam hukum asal suatu benda adalah mubah, sebelum ada dalil yang mengharamkan. Kedua kaidah inilah menjadi basic value dan menjadi landasan dalam membangun etika bisnis yang Islami.
Corporate responsibility (tanggung jawab sosial)
Corporate responsibility biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan. (menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD). Dengan demikian, perusahaan memperoleh keuntungan baik jangka pendek maupun jangka panjang, tanpa harus mengorbankan orang lain.

Dalam Islam selain untuk meraih materi/profit (qimah madiyah), ada 3 nilai lain yang menjadi tujuan bisnis yakni qimah insaniyah, qimah khuluqiyah, dan qimah ruhiyah. Dengan qimah insaniyah, berarti pengelolaan bisnis berusaha memberikan manfaat yang bersifat kemanusiaan melalui kesempatan kerja, bantuan sosial (sedekah), dan bantuan lainnya. Qimah khuluqiyah, mengandung pengertian bahwa nilai-nilai akhlak mulia menjadi suatu kemestian yang harus muncul dalam setiap aktivitas bisnis sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang Islami, bukan sekedar hubungan fungsional atau profesional. Sementara itu qimah ruhiyah berarti aktivitas dijadikan sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Download di sini (Bentuk PPT dan Bentuk Word).

Posting Komentar untuk "Memahami dan mengintreoretasikan bagaimana pola pengembangan agribisnis dalam perintah Islam"