Memahami dan mengintreoretasikan bagaimana pola pengembangan agribisnis dalam perintah Islam
PENGERTIAN AGRIBISNIS
Agribisnis adalah kegiatan manusia
yang memanfaatkan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi kegiatan dalam
bidang pertanian. Agribisnis mempelajari strategi
memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, pascapanen, proses
pengolahan, hingga tahap pemasaran. Secara luas, agribisnis berarti “bisnis
berbasis sumber daya alam”.
Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya
termasuk dalam bagian hulu agribisnis. Apabila produk budidaya (hasil panen)
dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten,
dan merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat
berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam arti luas agribisnis tidak
hanya mencakup kepada industri makanan saja. Seiring perkembangan teknologi,
pemanfaatan produk pertanian berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.
Sistem dan Manajemen Agribisnis
syariah adalah suatu konsep yang dapat dijadikan ikhtiar membangun sebuah
nilai-nilai kebenaran dalam berbisnis berdasarkan kesadaran akan makna
penciptaan alam raya sebagai anugerah yang harus di kelola dengan baik, yaitu
secara ekonomi maupun spiritual dalam satu kesatuan yang sinergis.
POLA PENGEMBANGAN AGRI BISNIS DALAM
PERINTAH ISLAM
Menurut pandangan Islam, agribisnis
seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian dunia karena merupakan sektor
yang mampu menyediakan bahan makanan atau pun bahan baku bagi industri-industri
pengolahan. Akantetapi diketahui bahwa kontribusi sektor agribisnis mengalami
penurunan yang cukup tajam selama periode 1969-2004. Hal tersebut patut menjadi
perhatian untuk segenap pelaku agribisnis Indonesia untuk senantiasa
meningkatkan kinerja sektor tersebut, khususnya pada sektor hilir agribisnis
(off farm). Dengan perhatian yang diberikan diharapkan menurunnya kontribusi
dari kegiatan on farm dapat dikompensasikan dengan peningkatan kontribusi
sektor industry dari pengolahan hasil-hasil agribisnis.
Melalui ajaran-Nya yang bersifat qauniyyah
(melalui ciptaan-Nya), Al-Quran memberi dorongan kepada manusia untuk berusaha
membangun sektor agribisnis secara professional dan berkelanjutan bagi
kesejahteraan umat manusia sesuai dengan syariah. Islam merupakan agama yang
ajarannya sangat lengkap merangkum segala aspek kehidupan, baik dunia maupun
akhirat, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkup sektor agribisnis.
Sebagai contoh, umat manusia dituntut untuk memajukan sektor agribisnis secara
berkelanjutan dalam arti tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta tidak
membuat kerusakan di muka bumi. Hal tersebut dijelaskan dalam surat Al A’raf
ayat 56.o
“Dan janganlah kamu membuat
kerusakan dimuka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya
dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).
Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al A’raf: 56).
Menyadari begitu pentingnya peranan
sektor agribisnis bagi kesejahteraan umat manusia maka pelaku agribisnis,
khususnya kaum muslim tidak perlu ragu dalam mengembangkan sektor agribisnis
atas dasar Al Quran dan Hadis.
Dewasa ini, perlu disadari bahwa
terdapat keterkaitan yang erat antara wawasan mengenai agribisnis dengan dakwah
Islam, yaitu memotivasi para pelaku agribisnis dalam melakukan upaya-upaya
pengambangan sektor tersebut. Selain itu, diharapkan dapat meluruskan berbagai
masalah penyalahgunaan sektor agribisnis yang berkaitan dengan pelanggaran
syariah Islam dan nilai-nilai kesucian martabat manusia itu sendiri.
Untuk itu, para da’i Islam dituntut
unutk memiliki wawasan yang luas dan proporsional mengenai sektor agribisnis
dengan tujuan antara lain sebagai berikut:
·
Mampu menelaah sektor
agribisnis sebagai berkah Allah SWT yang dapat dijadikan sebagai alat
dakwah untuk meningkatkan keimanan umat manusia, terutama para pelaku
agribisnis.
·
UNTUK Mencegah terjadinya
penyalahgunakan sektor agribisnis oleh umat manusia dan para pelaku agribisnis,
khususnya kea rah hal-hal yang merusak syariah Islam seperti melakukan
pengolahan komoditas agribisnis menjadi bahan makanan dan minuman yang
diharamkan oleh Allah SWT, melaksanakan agribisnis dengan metode-metode merusak
lingkungan,
“dari Khaulah al-anshariyah
radiallahuanhu, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : “sesungguhnya orang-orang
yang berketerusan memakai harta Allah dengan cara yang tidak benar, maka bagi
mereka azhab api neraka pada hari kiamat” (HR Bukhari)
Manajemen adalah suatu rangakaian
proses yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pengawasan, evaluasi, dan pengendalian dalam rangka memberdayakan seluruh
sumberdaya organisasi, baik sumberdaya manusia, modal, material, maupun teknologi
secara optimal untuk mencapai tujuan organisasi. Sebagai sebuah organisasi,
sistem agribisnis memerlukan suatu
pekerjaan yang dikelola dengan benar, rapi, jelas, terarah, tertib, dan teratur
sebagaimana yang ditekankan oleh syariah Islam. Hal ini dijelaskan dalam Hadis
riwayat Thabrani serta Tirmidzi dan Nasa’i.
“Sesungguhnya Allah sangat mencintai
orang yang jika melakukan pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah,
jelas, dan tuntas).”(HR.Thabrani)
“Tinggalkan oleh engkau perbuatan
yang meragukan menuju perbuatan yang tidak meragukan.”(HR.Tirmidzi dan Nasa’i)
Rangkaian kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pengendalian dikenal
sebagai fungsi-fungsi manajemen yang juga diterapkan dalam manajemen agribisnis.
Hanya saja, penerapannya berbeda-beda berdasarkan karakteristik usaha, skala
usaha, jenis komoditas, dan variasi-variasi lainnya. Fungsi-fungsi manajemen
berlaku pada setiap tahapan kegiatan agribisnis, baik manajemen produksi,
agroindustri, pemasaran, maupun dalam manajemen risiko agribisnis.
Manajemen Produksi Agribisnis: Produksi agribisnis merupakan
seperangkat prosedur dan kegiatan yang terjadi dalam penciptaan produk-produk
agribisnis (produk usaha pertanian, perikanan, peternakan, maupun perkebunan
dan kehutanan serta hasil olahan produk-produk tersebut). Hal ini merupakan
bentuk pelaksanaan dari subsistem pengorganisasian input dan subsistem produk
primer (budi daya). Sementara perencanaan produksi pertanian terdiri atas
pemilihan komoditas, pemilihan lokasi, penentuan skala usaha, dan perencanaan
proses produksi (biaya produksi dan jadwal proses produksi), perencanaan pola
produksi, serta perencanaan dan sistem pengadaan input. Dengan demikian,
manajemen produksi pertanian ditujukan untuk meningkatkan produksi, baik secara
kuantitas maupun secara kualitas.
Al Qur’an menganjurkan untuk
melipatgandakan hasil panen dan memperbaiki kualitas melalui penerapan
teknologi budidaya yang tepat dan penggunaan input produksi yang baik. Ini
terungkap dalam beberapa ayat berikut.
“Hai sekalian manusia, makanlah yang
halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi
kamu.”(Al
Baqarah: 168)
Manajemen Pemasaran: Manajemen Pemasaran
produk-produk agribisnis harus dilakukan dengan baik agar diperoleh keuntungan
maksimal. Ini penting di perhatikan karena mengingat keunikan sifat produk
agribisnis yang mudah rusak/busuk (perishable), kamba (voluminous), dan mutu
yang bervariasi (quality variation). Pemasaran produk-produk agribisnis harus lebih
di galakkan pada semua segmen pasar, mulai dari pasar tradisional, ritel,
supermarket, hypermarket (wholesaler) domestic maupun segmen pasar
international melalui kegiatan ekspor-impor. Hal ini sangat didukung dalam
ajaran Islam yang dijlaskan dalam al Quran pada ayat-ayat berikut.
“Tuhan kamulah yang melayarkan
bahtera unutk kamu di laut agar kamu mencari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha
Penyayang trhadap kamu.”(Al Isra:66)
Manajemen Resiko: Agribisnis merupaka salah satu
aktivitas bisnis yang mempunyai resiko yang cukup tinggi. Faktor resiko ini
mempunyai unsur penyedot biaya yang sulit di perkirakan besarnya, terutama yang
berkaitan dengan produk-produk agribisnis yang cepat rusak (perishable). Resiko
tersebut dapat berupa risiko penurunan produksi maupun penurunan nilai produk
atau pendapat bisnis bersih. Risiko penurunan produksi agribisnis dapat
disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, serangan
hama penyakit, pencurian, maupun kesalahan dalam menerapkan teknik budidaya.
Risiko penurunan nilai terjadi akibat penurunan mutu, perubahan harga,
perubahan selera konsumen, perubahan kondisi input, maupun perubahan kondisi
perekonomian secara umum. Risiko-risiko tersebut yang sering menghantui para
pelaku agribisnis. Walaupun demikian, untuk hal tersebut perlu dipahami bahwa
segala bentuk ujian-ujian merupakan cobaan atau musibah yang datangnya dari
Allah SWT.
Sumber Daya Manusia
Dalam era Agribisnis, aktor utama
pembangunan agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada
pembinaan kemampuan aspek bisnis, manajerial dan berorganisasi bisnis petani
serta peningkatan wawasan agribisnis. Dalam hal ini perlu reorientasi peran
penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani. Oleh karena
itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui pendidikan formal,
kursus singkat, studi banding. Serta perlu adaya KLINIK KONSULTASI
AGRIBISNIS.
Teknologi
Peranan teknologi dalam agribisnis
- Penyerapan tenaga kerja; karakteristik teknologi yang digunakan dalam pengembangan agribisnis di Indonesia bersifat akomodatif terhadap keragaman kualitas tenaga kerja. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar harus memperhatikan jenis teknologi yang sesuai untuk digunakan sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran.
- Mewujudkan pemerataan pembangunan; pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh teknologi yang digunakan dalam menhasilkan output nasional yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Sehingga perlu digunakan teknologi produksi output nasional yang banyak menggunakan sumberdaya tersebut.
- Dalam pelestarian lingkungan; kegiatan agribisnis yang berlandaskan pada pendayagunaan keanekaragaman ekosistem mempunyai otensi untuk melestarikan lingkungan hidup. Sehingga diperlukan teknologi yang bersifat ramah lingkungan dan mampu menjaga keseimbangan alam.
“Perumpamaan harta yang mereka
nahkahkan dalam kehidupan dunia ini seperti perumpamaan angin yang mengandung
hawa yang sangat dingin yang menimpa ladang kaum yang menganiaya dirinya, lalu
angin itu membinasakannya. Dan Allah tidak menganiaya mereka, tetapi merekalah
yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Ali ‘Imran: 117)
Jadi, Pelaksanaan manajemen agribisnis
sesuai dengan syariah Islam berarti mengupayakan setiap kegiatan dalam
subsistem agribisnis menjadi amal shaleh dan bernilai ibadah.
Kemudian dalam sektor agribisnis,
zakat merupakan suatu motivasi untuk memaksimumkan produktivitas sektor
tersebut. Tingkat pengeluaran zakat sebanding dengan tingkat produktifitas
sektor agribisnis. Artinya, semakin tinggi produktifitas sektor agribisnis
semakin tinggi pula zakat yang dikeluarkan. Hal tersebut secara nyata berdampak
positif bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan umat.
Factor-faktor Pengembangan Agribisnis
1. Pemberdayaan
komoditi unggul
2. Sumber
Daya Manusia
3. Teknologi
1. Pemberdayaan
Komoditi unggulan
Mengenal Komoditi Unggulan Sulawesi
Selatan:
-
Ikan dan udang
Sumber daya perikanan disulawesi selatan masih cukup besar
beberapa jenis perikanan yang merupakan komoditi ekspor yang sangat menjanjikan
karena pangsa pasarnya masih cukup bagus diantaranya Tuna, Kerapu, Cakalang,
gurita, teripang, dan kerang. Volume ekspor ikaan segar Sulawesi selatan tahun
2011 adalah 2.505.856 Ton dengan nilai USD 17.580.253
-
Rumput laut
Sebagai pusat rumput laut nasional produksi rumput laut
Sulawesi selatan termasuk yang tertinggi di Indonesia, dan memberikan
kontribusi ekspor terbesar di Indonesia sebesar 40%. Daerah produksi utama
rumput laut jenis E. Cottoni adalah Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba.
-
Beras dan jagung
Beras dan jagung merupakan komoditi andalan Sulawesi
selatan. Sejak April 2011 Pemerintah Sul-sel memperoleh izin ekspor langsung
beras sebanyak 50.000 ton dari kementrian pertanian. Sul-sel tahun 2012
diperkirakan menyumbang 6,53 persen total produksi nasional yang ditargetkan 72
juta ton termasuk surplus atau cadangan 10 juta ton.
Produksi jagung sul-sel terus meningkat sejalan dengan
permintaan industry pakan ternak didalam dan diluar negeri. Sentra pengembangan
juagung sul-sel adalah Gowa, takalar, jeneponto, bantaeng dan Bone.
-
Kopi
Kopi arabika toraja merupakan kopi yang sudah sangat dikenal
dimanca Negara, khususnya jepang dan beberapa Negara Eropa. Karakter cita rasa
kopi Sulawesi selatan utamanya kopi arabika toraja dikenal dengan kopi yang
bercita rasa tinggi (Excellent aroma, Rich dan strong body, well balanced
Bitterness dan acidity)
-
Kakao
Kakao merupakn salah satu hasil perkebunan Indonesia yang
cukup potensial dalam menyumbang devisa
Negara.di sul-sel kakao merupakan komoditi perkebunan utama yang menyumbangkan
nilai eksor terbesar setelah nikel.
-
Kayu dan damar
Ada beberapa jenis kayu yang diekspor di Sulawesi selatan
yaitu kayu jadi yang diekpor ke jepang, Amerika serikat dan belanda. Kayu lapir
ke Belanda, belgia, China, inggris, jepang jerman dan Taiwan. Sedangkan kayu
olahan diekspor ke 25 negara tujuan ekspor diantaranya belanda, Belgian,dll.
Damar
Ada beberapa jenis dammar di Sulawesi selatan dengan
kualitas yang berbeda yang terdiri atas: dammar putih, damar asalan, selain
itu, damar dengan kualitas tinggipun harganya mahal, sekitar Rp 20.000
perkilogram, yaitu jenis dama-dama. (sumber : Dinas Perindustrian dan
perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Urip sumoharjo No. 269 Makassar)
Business ethics (etika bisnis)
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik,
aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu
orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Sementara
dalam bisnis etika merupakan prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis, dimana
bisnis tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sebagai manusia, dan prinsip-prinsip
ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing
masyarakat. Etika menjadi sangat penting dalam bisnis, sebagai upaya untuk
mengubah pandangan dan perilaku bisnis yang menghalalkan segala cara. Dalam
Islam bisnis merupakan perbuatan, karena itu harus selalu terikat dengan hukum
syara. Sebagaimana kaidah, hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan
hukum syara. Jika produknya berupa benda, maka dalam Islam hukum asal
suatu benda adalah mubah, sebelum ada dalil yang mengharamkan. Kedua kaidah
inilah menjadi basic value dan menjadi landasan dalam membangun etika bisnis
yang Islami.
Corporate responsibility (tanggung jawab sosial)
Corporate responsibility biasa disebut Corporate Social
Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen
bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan,
melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga
mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas
kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk
pembangunan. (menurut The World Business Council for Sustainable Development
(WBCSD). Dengan demikian, perusahaan memperoleh keuntungan baik jangka
pendek maupun jangka panjang, tanpa harus mengorbankan orang lain.
Dalam Islam selain untuk meraih materi/profit (qimah
madiyah), ada 3 nilai lain yang menjadi tujuan bisnis yakni qimah
insaniyah, qimah khuluqiyah, dan qimah ruhiyah. Dengan qimah
insaniyah, berarti pengelolaan bisnis berusaha memberikan manfaat yang
bersifat kemanusiaan melalui kesempatan kerja, bantuan sosial (sedekah), dan
bantuan lainnya. Qimah khuluqiyah, mengandung pengertian bahwa
nilai-nilai akhlak mulia menjadi suatu kemestian yang harus muncul dalam setiap
aktivitas bisnis sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang Islami, bukan
sekedar hubungan fungsional atau profesional. Sementara itu qimah ruhiyah
berarti aktivitas dijadikan sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah
Swt.
Posting Komentar untuk "Memahami dan mengintreoretasikan bagaimana pola pengembangan agribisnis dalam perintah Islam"