Peraturan Presiden nomor 91 tahun 2016 tentang
Komite Nasional Keuangan Syariah merupakan Wujud nyata pemerintah dalam rangka
mendukung pembangunan ekonomi nasional dan mendorong percepatan pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ekonomi dan keuangan syariah telah
menjadi alternatif perekonomian indonesia yang dipandang lebih inklusif dan
berkualitas. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia
memiliki pontensi besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga negara memiliki
tanggung jawab untuk turut serta dalam pengembangan ekonomi dan keuangan
syariah. BI telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong pengembangan ekonomi
dan keuangan syariah, dimana pada tahun 2016 BI membentuk Departemen Ekonomi
dan keuangan Syariah (DEKS). Tujuan pembentukan DEKS agar meningkatkan
efisiensi dan memperkuat good governance internal
BI dalam menangani ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam peningkatan literasi tentang ekonomi syariah,
BI telah menyajikan Seri Ekonomi dan keuangan syariah. Seri Ekonomi dan
Keuangan Syariah ditujukan untuk menambah referensi bahan ajar tingkat Strata 1
(S1) yang lebih berkualitas, baik dari sisi teori, praktik maupun metode
analisa yang terkini dalam area ekonomi dan keuangan syariah. Sampai sekarang,
BI telah mempubliskan 5 buah modul yaitu Pengaturan
dan tata kelola wakaf, Usaha Mikro
Islami, pengelolaan zakat yang
efektif, urgensi program pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah, dan mendorong
pengembangan Islamic social finance dalam rangka mewujudkan masyarakat
sejahtera. Modul-modul ini merupakan salah satu bentuk konkret dukungan
bank indonesia dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di
Indonesia melalui peningkatan kapasitas sumber daya insani.
Bank Indonesia menyelenggarakan pula event tahunan sebagai
upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yakni Indonesia Sharia Economic
Festival (ISEF). ISEF merupakan event terbesar dan terdepan di Indonesia yang
mengintegrasikan pengembangan sektor keuangan dengan perekonomian sektor riil
yang mencakup Sharia Economic Forum dan Sharia Fair. Pada tahun 2017 merupakan
penyelenggaraan ISEF yang ke-4. Beberapa rangkaian kegiatan telah dilakukan BI
dalam menyambut kegiatan ISEF 2017 seperti Festival Ekonomi syariah (FESyar) di
kota Makassar untuk Kawasan Timur Indonesia pada bulan Agustus, FESyar di kota
Bandung untuk regional Jawa pada bulan september, dan FESyar di kota Medan
untuk regional Sumatera pada bulan oktober.
ISEF diselenggarakan di Surabaya pada 7-11 November
2017. Penyelenggaraan ISEF kali ini menjadi momentum pengordinasian dan
kolaborasi BI dengan Dewan pengarah KNKS lainnya. Kolaborasi tersebut Sesuai
dengan tema yang diangkat, yaitu “Fostering
inclusive economic Growth and Improving Resiliency through Closer Collaboration
and Coordination”. ISEF 2017 akan mengusung 3 bidang pengembangan ekonomi
syariah yakni, penguatan sektor ekonomi syariah, peningkatan efisiensi di pasar
keuangan syariah, dan penguatan fungsi riset dan edukasi dalam rangka
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
ISEF 2017 mencakup Sharia Economic Forum dan Sharia
Fair. Sharia Economic Forum meliputi kegiatan Seminar, Workshop, dan
International Working Group meeting, Focus Group discussion yang melibatkan
tokoh, pakar, dan praktisi ekonomi dan keuangan syariah. Sedangkan, Sharia Fair
diarahkan untuk mendukung pelaksanaan strategi pencapaian supply chain yaitu
pengembangan blueprint ekonomi dan keuangan syariah yang meliputi: 1. Penguatan
sektor pertanian yang terintegrasi, 2. Penguatan sektor industri pengelolaan
(food and fashion), 3. Penguatan sektor energi terbarukan, dan 4. Pengembangan sektor
wisata halal.
Menurut Deputi Gubernur BI bapak Perry Warjiyo, saat
konferensi pers ISEF hari kedua di Surabaya Rabu 8 November 2017, Target dan
sasaran ISEF 2017 antara lain:
1. BI
ingin menemukan cara bagaimana mempercepat dan mengejar ketertinggalan, untuk
menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah
pada taun 2024.
2. Memperkuat
kolaborasi dan koordinasi berbagai program untuk untuk mempercepat pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah.
3. Mempercepat
terwujudnya halal supply chain atau halal economic and finance.
Rencana kerja Bank
Indonesia kedepannya dalam mendorong
perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia termuat dalam Blueprint pengembangan Ekonomi dan keuangan
syariah. Blueprint tersebut dibuat oleh Departemen Ekonomi dan Keuangan
Syariah BI. Dimana tujuan utamanya agar tercipta perkembangan ekonomi dan
keuangan Indonesia yang adil, bertumbuh sepadan, dan berkesinambungan sesuai
dengan nilai-nilai syariah.
Andi Suwandi
Deputi Pendidikan GenBI Komisariat UIN Alauddin Makassar dan Departemen Kajian & Riset FORKEIS
0 Komentar