Upaya Bank Indonesia dalam Mendorong Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia


Peraturan Presiden nomor 91 tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah merupakan Wujud nyata pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional dan mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi alternatif perekonomian indonesia yang dipandang lebih inklusif dan berkualitas. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pontensi besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga negara memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. BI telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, dimana pada tahun 2016 BI membentuk Departemen Ekonomi dan keuangan Syariah (DEKS). Tujuan pembentukan DEKS agar meningkatkan efisiensi dan memperkuat good governance internal BI dalam menangani ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam peningkatan literasi tentang ekonomi syariah, BI telah menyajikan Seri Ekonomi dan keuangan syariah. Seri Ekonomi dan Keuangan Syariah ditujukan untuk menambah referensi bahan ajar tingkat Strata 1 (S1) yang lebih berkualitas, baik dari sisi teori, praktik maupun metode analisa yang terkini dalam area ekonomi dan keuangan syariah. Sampai sekarang, BI telah mempubliskan 5 buah modul yaitu Pengaturan dan tata kelola wakaf, Usaha Mikro Islami, pengelolaan zakat yang efektif, urgensi program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, dan mendorong pengembangan Islamic social finance dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera. Modul-modul ini merupakan salah satu bentuk konkret dukungan bank indonesia dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui peningkatan kapasitas sumber daya insani.
Bank Indonesia menyelenggarakan pula event tahunan sebagai upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yakni Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). ISEF merupakan event terbesar dan terdepan di Indonesia yang mengintegrasikan pengembangan sektor keuangan dengan perekonomian sektor riil yang mencakup Sharia Economic Forum dan Sharia Fair. Pada tahun 2017 merupakan penyelenggaraan ISEF yang ke-4. Beberapa rangkaian kegiatan telah dilakukan BI dalam menyambut kegiatan ISEF 2017 seperti Festival Ekonomi syariah (FESyar) di kota Makassar untuk Kawasan Timur Indonesia pada bulan Agustus, FESyar di kota Bandung untuk regional Jawa pada bulan september, dan FESyar di kota Medan untuk regional Sumatera pada bulan oktober.
ISEF diselenggarakan di Surabaya pada 7-11 November 2017. Penyelenggaraan ISEF kali ini menjadi momentum pengordinasian dan kolaborasi BI dengan Dewan pengarah KNKS lainnya. Kolaborasi tersebut Sesuai dengan tema yang diangkat, yaitu “Fostering inclusive economic Growth and Improving Resiliency through Closer Collaboration and Coordination”. ISEF 2017 akan mengusung 3 bidang pengembangan ekonomi syariah yakni, penguatan sektor ekonomi syariah, peningkatan efisiensi di pasar keuangan syariah, dan penguatan fungsi riset dan edukasi dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
ISEF 2017 mencakup Sharia Economic Forum dan Sharia Fair. Sharia Economic Forum meliputi kegiatan Seminar, Workshop, dan International Working Group meeting, Focus Group discussion yang melibatkan tokoh, pakar, dan praktisi ekonomi dan keuangan syariah. Sedangkan, Sharia Fair diarahkan untuk mendukung pelaksanaan strategi pencapaian supply chain yaitu pengembangan blueprint ekonomi dan keuangan syariah yang meliputi: 1. Penguatan sektor pertanian yang terintegrasi, 2. Penguatan sektor industri pengelolaan (food and fashion), 3. Penguatan sektor energi terbarukan, dan 4. Pengembangan sektor wisata halal.
Menurut Deputi Gubernur BI bapak Perry Warjiyo, saat konferensi pers ISEF hari kedua di Surabaya Rabu 8 November 2017, Target dan sasaran  ISEF 2017 antara lain:
1.      BI ingin menemukan cara bagaimana mempercepat dan mengejar ketertinggalan, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada taun 2024.
2.      Memperkuat kolaborasi dan koordinasi berbagai program untuk untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
3.      Mempercepat terwujudnya halal supply chain atau halal economic and finance.
      Rencana kerja Bank Indonesia kedepannya dalam  mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia termuat dalam Blueprint pengembangan Ekonomi dan keuangan syariah. Blueprint tersebut dibuat oleh Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI. Dimana tujuan utamanya agar tercipta perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia yang adil, bertumbuh sepadan, dan berkesinambungan sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Penulis

Andi Suwandi
Deputi Pendidikan GenBI Komisariat UIN Alauddin Makassar dan Departemen Kajian & Riset FORKEIS

Posting Komentar

0 Komentar