Ziswaf Sebagai Solusi Ekonomi Masa Pandemi

    

zakat
Pixabay/Nattanan23

SUDAH lebih dari setahun dunia berperang melawan pandemi covid-19. Kehadiran varian-varian baru membuat proses recovery sepertinya masih harus ditempuh lebih lama. Pun vaksinasi dilakukan secara masif di tingkat global. Dunia berkejaran dengan waktu antara upaya vaksinasi untuk membentuk herd immunity dan penyebaran varian baru yang super cepat. Namun, Sekretaris Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, harus mengakui; virus corona telah memenangi perlombaan melawan vaksin.

    Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar kepada kondisi nasional, tidak hanya bagi kesehatan manusia tetapi juga bagi perekonomian. Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk mengurangi dampak Pandemi Covid-19 melalui pembatasan perjalanan antar wilayah, pembatasan sosial, stimulus ekonomi, bantuan langsung tunai dan lain sebagainya. Kondisi ini tentunya menjadi sebuah masalah yang cukup besar bagi indonesia.

Lantas bagaimana Ekonkmi Islam dalam memandang hal tersebut?

    Ekonomi Islam memiliki potensi besar berperan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi Covid-19 karena mengandung nilai-nilai solidaritas sosial, adil, kolaborasi, serta setara untuk semua yang mampu. Salah satu solusi yang ditawarkan sektor keuangan sosial Islam menghadapi krisis adalah melalui instrument Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf).

    Oleh karena itu dengan adanya ekonomi islam diyakini mampu membantu dalam mengatasi masalah pandemi covid-19 ini.


Oleh : Muhajir kader des 11


Posting Komentar

0 Komentar